Unissula, LPM Suprema — Banyak pertanyaan muncul dari kalangan mahasiswa terkait dengan sistem pemilihan yang telah digunakan, Kamis (28/7/2022) lalu guna menentukan Ketua dan Wakil Ketua Badan Esekutif Mahasiwa (BEM) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Patut diketahui bahwa pemilihan kali ini ditentukan melalui Musyawarah Besar atau Mubes, tidak dengan Pemilihan secara langsung.
Lantas, mengapa sistem pemilihan melalui Mubes dapat dipilih ketimbang menggunakan pemilihan secara langsung?.
Terkesan Menutup-Nutupi
Terkait dengan hal tersebut, otoritas kampus saat dimintai keterangan oleh Reporter Suprema pada hari Rabu (27/7) lalu memberikan jawaban yang kurang jelas dan tak pasti.
Alhasil dari Suprema diperintahkan untuk mengonfirmasi kepada salah satu lembaga yang membidangi kemahasiswaan dalam kampus.
Hasilnya pun tak jauh berbeda. Lalu keesokan harinya, Kamis (28/7) lembaga tersebut, saat dihubungi melalui sambungan telepon Suprema tersebut juga tak berani berbicara lebih banyak.
Sudah bisa ditebak, pada saat itu juga kami diminta untuk menanyakan perihal tersebut, ke SEMA Perguruan Tinggi.
Baca juga : Mubes Segera Dimulai Berbagai Pertanyaan Mencuat
Sementara itu, Ketua SEMA perguruan tinggi, Hajir Alamsyah, sampai saat tulisan ini terbit masih belum merespons permohonan wawancara melalui pesan singkat yang kami ajukan.
Dianggap Kurang Sakral
Mengenai pemilihan yang menggunakan sistem Musyawarah Besar dan segala ketidakjelasannya, beberapa mahasiswa turut memberikan komentar terkait dengan hal tersebut. Mereka berkomentar dalam konteks pemilihan yang ada di Fakultas Hukum saat ini.
“Pemilihan Pres dan Wapres BEM dan SEMA kurang sakral karena seharusnya ada Pemilihan Raya (pemilihan secara langsung). Pemilihan Raya Mahasiswa merupakan sebuah mekanisme demokrasi kampus,” kata mahasiwa yang tak berkenan disebutkan namanya kepada Suprema, Rabu (27/7).
Dia juga mengatakan, seharusnya pemilihan tersebut dapat diikuti seluruh mahasiswa serta dosen-dosen apabila diperlukan.
“Yang pasti seharusnya semua mahasiswa dalam kasus ini Fakultas Hukum harus diberikan kesempatan karena dirasa, hanya musyawarah besar dan hanya dihadiri oleh ketua ormawa dan komting disetiap angkatan saja itu belum menyeluruh dan sepenuhnya mewakili suara mahasiswa,” ujar dia.
Harapan semoga berjalan lancar dan baik meskipun tanpa ada pemira. “Semoga tetap sakral dan tidak ada kepentingan-kepentingan lain yang telah direncanakan dalam arti benar-benar murni mereka bertanggung jawab dan semoga pemimpin yang terpilih juga nantinya mampu bertanggung jawab,” kata dia menambahkan.
Senada, mahasiswa lainnya menganggap pemilihan melalui Mubes dinilai kurang pas, sehingga tak semua mahasiswa mempunyai hak dalam memilih.
“Karena Ketua BEM atau SEMA kan pemimpin dalam lingkup kampus, jadi seharusnya kebijakan ini diubah. Kalau mubes setiap mahasiswa gak punya hak, malah gak tau apa-apa karena tiba sudah ada calon yang terpilih, padahal kita punya suara,” kata mahasiswa lainnya yang juga tak mau disebutkan namanya.
Dia juga berharap, bagi ketua yang terpilih nantinya dapat merubah kebijakan pemilihan yang melalui Mubes tersebut menjadi pemilihan secara langsung yang dapat dirasakan oleh semua mahasiswa.
“Calon yang terpilih semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan bisa memajukan BEM dan SEMA dengan baik lagi,” tambah dia.(*)
Seru sekali kak mubesnya, gimana kabar sema sekarang.
mendng tinggl bobo
yo pie ya,ktanya hajat fakultas tpi yg boleh dateng kok cuman komting sm wakilnya tok