Semarang, Lpm Suprema — Seratus orang lebih warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang hadang peninjauan lokasi yang rencananya akan ditambang untuk proyek strategis nasional (PSN) Waduk Jragung. Peninjauan lokasi tersebut, diawasi langsung oleh pemerintah desa berserta pihak Kepolisian dan TNI.
Informasi yang diperoleh Suprema, Penolakan oleh warga Penawangan disebabkan oleh lokasi yang akan ditambang merupakan persawahan milik warga, selain itu tanah bengkok yang ada juga mengandung sumber mata air yang menjadi andalan warga sekitar pada saat musim kemarau. Tidak hanya itu, warga juga khawatir adanya penambangan ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan Desa Penawangan ke depannya.
Parnyo, selaku warga Desa Penawangan, menyampaikan bahwasannya warga secara tegas tidak akan menjual tanahnya dengan harga berapa pun, apalagi dengan bentuk skema ganti rugi.
“Berharap kepada pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga,” ucapnya, Rabu (25/5/2022).
Adetya Pramandira, selaku Staff Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, berujar bahwa aksi kali ini menandakan bahwa warga memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan mereka untuk generasi saat ini dan yang akan datang.
“Hal tersebut harus dihormati oleh semua orang, termasuk pemerintah,” tutur Dera, sapaan akrabnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh WALHI Jawa Tengah, Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi tambang tersebut berjarak cukup jauh dari lokasi tapak Bendungan Jragung, yaitu, berkisar 10 kilometer. Data lain juga menunjukkan bahwa rencana lokasi yang akan ditambang seluas 51,78 hektar yang semuanya merupakan sawah warga dan bengkok.
Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan waduk Jragung yang membutuhkan material bahan urug, yang rencananya akan diambil dari area Desa Panawangan.
Baca juga: Rangkaian May Day, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah.