• Call: +62 8234 1275 757
  • E-mail: supremaunissula@gmail.com
lpmsuprema
  • Laporan Khusus
  • Feature
  • Kampusiana
  • Sosok
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Editorial
  • Semarangan
  • Intermezzo
    • Perjalanan / kuliner
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
    • Sastra
  • Infografis
  • Majalah
No Result
View All Result
LPM SUPREMA
No Result
View All Result
Home Semarangan

Tolak PERPPU Cipta Kerja, Gabungan Buruh, Petani, dan Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi

Redaksi by Redaksi
28/02/2023
in Semarangan
0
Tolak PERPPU Cipta Kerja, Gabungan Buruh, Petani, dan Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Puluhan buruh yang diwakili oleh Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Konfederasi KASBI, Petani, dan Mahasiswa lancarkan aksi guna tolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023)

Seperti pantauan Tim Suprema di lapangan, massa aksi memadati halaman sebelah barat Kantor Gubernur pada sekitar pukul 13.30 WIB, secara bergantian mereka melancarkan orasi-orasi. Aksi tersebut berjalan dengan kondusif dan berakhir pada pukul 14.30 WIB. Di sisi lain, arus lalu lintas di Jalan Pahlawan nampak terlihat padat pasca diberlakukannya contra flow.

Ketua FSPIP KASBI Jawa Tengah, Karmanto mengucapkan alasan pemerintah yang menyatakan bahwa dibentuknya PERPU Cipta Kerja sebagai hal yang mendesak dan kegentingan untuk menyelamatkan perekonomian negara dianggap terlalu mengada-ada.

“Konfederasi KASBI justru menilai bahwa semua ini merupakan praktek nyata dari kebijakan Neoliberalisme. Jelas bahwa saat ini Pemerintah RI sudah berkiblat pada kepentingan Kapitalis-Oligarki yang selalu menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, meski ditempuh dengan cara menindas dan merampas hak-hak kaum buruh dan rakyatnya,” katanya.

Karmanto juga mengatakan, bahwa akibat dari deregulasi ini, rakyat kecil sangat merasakan bertambahnya beban penderitaan, banyak petani yang dirampas lahannya, banyak buruh yang merasakan PHK sepihak secara besar-besaran dengan pesangon yang sangat tidak pantas atau bahkan tidak menerima pesangon sama sekali.

“Sumber daya alam negara sudah sangat rusak akibat ulah pengusaha, rakyat kehilangan tempat tinggal demi kepentingan pembangunan, nelayan kehilangan sumber penghasilan karena laut dirusak oleh kapal-kapal tongkang, masifnya bank tanah yang menghantui kaum tani, harga-harga kebutuhan makin tinggi  setinggi langit, kenaikan UKT mahasiswa yang tak terbendung dan masih banyak sekali penderitaan yang sudah dirasakan rakyat selama ini,” ucapnya.

Pada aksi kali ini KASBI membawa berbagai tuntutan, antara lain:

Pertama, mengecam keras langkah Presiden-Wakil Presiden, DPR-RI, dan Menteri yang telah menyepelekan proses pembentukan undang-undang yang anti demokrasi dan mengabaikan peran serta dan keterlibatan masyarakat; Presiden, DPR dan Menteri tidak paham dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat yang seharusnya melindungi rakyat dari praktik kesewenang-wenangan (abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan PERPPU Cipta Kerja;

Kedua, menuntut  Presiden dan DPR untuk segera membatalkan dan mencabut pengesahan PERPPU No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang jelas bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi di Indonesia;

Ketiga, Presiden dan DPR segera menghentikan penghianatan terhadap demokrasi dan konstitusi dalam pembentukan PERPPU dan berbagai Peraturan Perundangan-undangan inkonstitusional; menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, untuk melakukan protes masal, dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh pemerintah dan DPR-RI berlangsung terus-menerus;

Keempat, stop PHK sepihak, Stop Union Busting, berikan hak kebebasan dalam berserikat. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk mendapatkan dukungan dari kaum buruh, petani, mahasiswa, pelajar, masyarakat adat, masyarakat miskin kota, akademisi, praktisi hukum, dan kelompok gerakan rakyat lainya.

Penulis : Dedy Wirawan

Penyunting : Misrof A

Tags: #CiptaKerjaBuruh
Previous Post

Kelompok 11 KKN Tematik UNISSULA Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting Bersama Puskesmas Sayung 2

Next Post

60 Tahun Mengabdi, Fakultas Hukum UNISSULA Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove di Demak

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Menjelang Bulan Ramadhan, Kampung Bustaman Menggelar Tradisi Gebyuran

2.270 Mahasiswa Unissula Mengikuti Wisuda Ke-85

Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSULA Ikuti LKMM-PD Tahun 2023

Prosesi Wisuda Fakultas Hukum Unissula Periode ke-85 Penerapan Mahasiswa Birrul Walidain

Dianggap Merugikan, Perppu Cipta Kerja Ditolak di Semarang

LPM SUPREMA

Alamat :

Gd. Imam Syafei Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Jl. Raya Kaligawe Km. 4, Terboyo Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50112

Email : supremaunissula@gmail.com
WA : +6282341275757

Kategori

Advertorial Editorial Essay Feature Foto Galeri Incognito Infografis Islam Kampusiana Kilas Laporan Khusus Learning Mild News Opini Puisi Resensi Buku Resensi Film Sastra Semarangan Suprema Production Tips & Trick Video

Postingan Terbaru

Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang

21/03/2023
Menjelang Bulan Ramadhan, Kampung Bustaman Menggelar Tradisi Gebyuran

Menjelang Bulan Ramadhan, Kampung Bustaman Menggelar Tradisi Gebyuran

20/03/2023
2.270 Mahasiswa Unissula Mengikuti Wisuda Ke-85

2.270 Mahasiswa Unissula Mengikuti Wisuda Ke-85

18/03/2023
  • Beranda
  • Ayo Kirim Karyamu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2022 by lpmsuprema.com.

No Result
View All Result
  • Laporan Khusus
  • Feature
  • Kampusiana
  • Sosok
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Editorial
  • Semarangan
  • Intermezzo
    • Perjalanan / kuliner
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
    • Sastra
  • Infografis
  • Majalah

© 2022 by lpmsuprema.com.