24 tahun pasca reformasi, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) hingga saat ini masih dalam proses mencari keadilan serta pencarian penyelesaiannya. Tak lekas hilang dalam ingatan, peristiwa-peristiwa kelam di bulan September ini, mulai dari kasus pembunuhan, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, hingga penculikan.
Peristiwa-peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada medio bulan September antara lain :
1. Peristiwa 1965-1966
Kasus pelanggaran hak asasi manusia pada rentang periode ini berawal dari tragedi berdarah G 30 S/PKI yang setelahnya merambat ke tindakan kekerasan terhadap warga negara yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia, bahkan kekerasan ini juga terjadi pada anggota keluarga yang tak tau-menau perihal yang menjadi permasalahan, pada kala proses penumpasan PKI dilakukan secara berlebihan dengan menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi yang pada akhirnya banyak memakan korban jiwa, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.
2. Peristiwa Tanjung Priok 1984-1985
Pada tanggal 12 September 1984 silam, terjadi peristiwa berdarah dan memprihatinkan di Tanjung Priok Jakarta Utara yang menelan banyak korban manusia dan harta benda warga sekitar. Peristiwa tersebut berawal dari selisih paham.
3. Peristiwa Semanggi II 1999
Peristiwa Semanggi II yang terjadi pada 23-24 September 1999 merupakan tragedi kelam pelanggaran HAM berat. Peristiwa tersebut berawal dari penolakan disahkannya Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Berbahaya (PKN) oleh mahasiswa, aktivis, masyarakat, dan elemen lainnya hingga terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI kepada para domonstran kala itu.
Setelah 24 tahun lamanya sejak reformasi terjadi, hingga saat ini penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masih jalan di tempat. Tidak adanya perkembangan dalam penanganan kasus ini terjadi karena kurang seriusnya semua pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di zaman dahulu.
Keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka di zaman dahulu hingga saat ini masih terus menagih janji pemerintah dalam menyelesaikan kasus. Keluarga korban penculikan pada tragedi 1998 misalnya, hingga saat ini mereka masih terus menagih janji pemerintah dalam mencari fakta-fakta terkait dengan tragedi yang terjadi 24 tahun silam. Keluarga korban hingga sekarang masih terus mangawal penyelesaian kasus pelanggaran HAM zaman dahulu melalui Aksi Kamisan yang rutin dilakukan setiap minggunya.
Penulis : Dedy Irawan
Editor : Ibnu Khafidz Arrozaq