LPM Suprema, Semarang – Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (13/4/2023) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja dengan tajuk “UU Cipta Kerja Menyelamatkan Oligarki Menghabisi Demokrasi” diikuti oleh Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai Universitas. Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan, kericuhan bermula ketika para demonstran memaksa masuk ke dalam gedung DPRD dan aparat kepolisian telah bersiaga dengan tindakan represif yang mereka lakukan.
Pantauan Tim Suprema, ratusan mahasiswa pada pukul 14.40 WIB mulai memadati jalan Pahlawan dengan melakukan aksi longmarch dari Taman Bersama Raden Saleh ke depan gerbang DPRD yang sudah dihiasi oleh kawat berduri untuk memisahkan para demonstran dengan aparat kepolisian. Para demonstran mulai berorasi sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja disertai dengan aksi percobaan untuk melewati kawat berduri dan penyegelan pintu gerbang DPRD dengan cara dirantai dan digembok.
Pada pukul 15:20 mobil komando diarahkan menuju gerbang gedung DPRD disertai upaya aksi menerobos gerbang untuk menyatakan sikap. Setelah gerbang berhasil dibuka aparat kepolisian merespon dengan mobil dalmas disertai aksi pemukulan terhadap beberapa demonstran dan semprotan water cannon yang mengarah ke demonstran dan juga mobil komando. Setelah mendapat perlakukan represif tersebut massa aksi kembali merapatkan barisannya dan berpindah ke gerbang sebelah tepatnya didepan Taman Indonesia Kaya pada pukul 15:50.
Pukul 17:00 WIB Ricuh Masih Berlanjut
Setelah berpindah ke gerbang DPRD bagian utara (tepatnya didepan Taman Indonesia Kaya) masa aksi melakukan orasi disertai aksi simbolik dengan membakar ban, menyegel gerbang, dan melempar tikus ke halaman gedung DPRD sampai pukul 16:30. Karena kondisi yang semakin memanas para demonstran melakukan aksi penerobosan dengan cara mendorong gerbang untuk masuk kedalam gedung DPRD.
Penerobosan pun berhasil dilakukan pada pukul 16:40 dan para demonstran mendapatkan respon represif dari aparat kepolisian yaitu berupa penembakan gas air mata disertai dengan pemukulan dan penangkapan terhadap 5 orang mahasiswa. Keluarnya mobil barakuda dan barisan brimob mengakibatkan terpecah belahnya ratusan massa aksi. Kumpulan massa aksi terpecah belah dengan lari ke Taman Indonesia Kaya dan Undip Peleburan dengan ditembaki gas air mata dan aksi penangkapan oleh aparat kepolisian. Pada pukul 17:30 massa aksi berkumpul di Undip Peleburan untuk menjemput 5 Mahasiswa yang dibawa ke Polrestabes Semarang.
Pembebasan 5 Mahasiswa yang ditangkap di Polrestabes Semarang
Lima demonstran yang ditangkap aparat kepolisian terdiri dari 2 mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung, 2 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan 1 mahasiswa Universitas Diponegoro. Setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18:00 selama kurang lebih 6 jam, kelima mahasiswa tersebut dibebaskan dari Polrestabes Semarang.
Ignatius Rhadite, akrab dipanggil bang radit, selaku perwakilan dari LBH Semarang memberikan pernyataannya tentang penangkapan kelima aksi massa oleh aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan kelima kawan-kawan ini setelah diperiksa memang tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan bahwa mereka melakukan tindak pidana, ini merupakan bukti bahwa aparat kepolisian menangkap secara sembarangan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan akan ada penetapan di luar kelima aksi massa yang telah dibebaskan.
“Prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan, kelima kawan ini statusnya masuk ke dalam saksi dan masih akan terdapat potensi orang-orang di luar kita akan terlibat dalam perkara ini” ujarnya.
Penulis: Misrof Aditya
Penyunting: Duta Ananda Syafa Trisna