Sudut Pandang – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan festival demokrasi terbesar di Indonesia. Saat ini, Pemilu dilaksanakan secara serentak yaitu guna memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPD, Anggota DPR RI, serta pemilihan Presiden untuk masa jabatan 5 Tahun ke depan. Pelaksanaan Pemilu yang diagendakan akan dihelat pada Februari 2024 mendatang ini agaknya sudah terasa hawa panasnya. Pendaftaran bakal calon anggota legislatif sudah mulai dibuka, nama-nama tokoh yang siap maju menjadi calon Presiden pun sudah dideklarasikan. Suasana mendekati tahun Pemilu ini juga bisa kita lihat dari semakin banyaknya baliho dan banner para calon anggota legislatif dan para calon Presiden yang sudah bertebaran dimana-mana. Jalan, pasar, desa, terminal, bahkan depan bakul kembang pun sudah ramai poster bergambarkan muka para calon dewan perwakilan dan Presiden.
Pemilu Masih lumayan lama loh min, dan masa kampanye juga belum dimulai, kok bisa? Seyakin itu kah masyarakat peduli dengan gambar mereka? Yahahahaha. Let discuss about it.
Bukan hanya Fakultas dari kampus-kampus saja yang bisa buat baliho segede gaban buat promosi di tempat yang paling strategis, Caleg yang notabene duit pribadi juga bisa kok heheh. Canda Man!!. Seperti yang kita ketahui bersama, muka-muka para Bacaleg dari berbagai partai mulai banyak nih yang bertebaran di sepanjang jalan di berbagai wilayah. Hal ini sebenarnya sangat umum terjadi, hanya saja sepertinya di tahun 2022 dan 2023 ini intensitasnya jauh lebih besar dibanding pada 2018 lalu. Ya kalah pamor sama baliho Asian Games kali ya guys.
Tapi gengs, pasang baliho Caleg yang baru daftar dan belum tentu lolos dan menang ini sebenarnya jadi salah satu teknik marketing mereka loh. Mereka coba untuk cek ombak dengan mengenalkan diri terlebih dahulu bahwasannya mereka nih yang bakalan ada di kertas suara nanti “ya kali nggak nyoblos gue cuy”. Meski belum resmi dan belum mendapatkan nomor urut, para Bacaleg ini sudah mulai menempelkan gambar mereka. Template yang paling umum digunakan biasanya adalah foto diri setengah badan dengan pose salam “buset kayak chat dosen aje pake emot salam”, lalu diberi nama segede harapan orang tua, dan tak lupa dengan logo partai dan nomor urut partainya di pemilu tahun depan.
Beralih nih ke para calon Presiden nanti. Di kota sampai di Desa, baliho hingga reklame sebesar rasa cintaku padamu udah mulai bertebaran. Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Pak Bowo adalah orang-orang yang paling sering kita temui reklamenya di pinggir jalan. Bukan cuma mereka, bahkan banyak juga tokoh-tokoh nasional lain yang dibuatkan baliho “The Next Presiden” oleh barisan pendukung mereka, mulai dari Erick Ten Hag (eh Erick Thohir), Mbak Puan, Airlangga Hartarto, sampai Bro Giring.
Lalu, kok bisa hal ini terjadi dan diperbolehkan? Pada dasarnya merujuk pada aturan yang berlaku, mencuri start kampanye sebelum memasuki masa kampanye tidak diperbolehkan. Pada dasarnya, pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya hanya diperbolehkan saat telah memasuki masa kampanye sebagai cara untuk mempromosikan diri dan meminta dukungan. Namun, KPU melalui keterangannya memang memperbolehkan partai untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun bentuk sosialisasi ini hanya sebatas sosialisasi yang hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Partai dan Sekretaris Jenderal Partai, yang itu artinya pemasangan baliho hanya boleh memampangkan muka Ketum dan Sekjen partai saja. Jadi pemasangan alat peraga sebelum masuk masa kampanye ini nggak etis guys. Dan gini looh, situ-situ pada masang baliho emang udah pasti lolos jadi Calon Legislatif ??, lah kan belum ditetapin bapak ibu.
Dari regulasi kita beralih nih ke kebersihan dan tata wilayah. Dari segi kebersihan, tentu banyaknya baliho yang terpasang di banyak tempat ini telah mengotori lingkungan karena banyak dari baliho yang dipasang dengan dipaku di pohon. Pemasangan paku pada pohon secara langsung tentu akan merusak struktur pohon tersebut. Bukan hanya itu saja, pemasangan baliho di tempat-tempat umum juga merusak pandangan mata karena tentu sangat tidak enak untuk dipandang. Terlebih, baliho-baliho yang terpasang umumnya masih memakai bahan plastic yang dipasang dengan bamboo, tentu ini sangat merusak pemandangan. Sering kita jumpai taman-taman kota yang sudah dibangun dengan baik dan nyaman untuk dinikmati malahan menjadi sarang baliho Bacaleg dan Presiden.
Ini sih hanya saran saja yaa, silahkan lah kalau mau pasang baliho caleg ataupun presiden gitu. Tapi diusahakan dengan desain yang ciamik yeee. Kalau melanggar aturan ya minimal kan desainnya baik. Jadi paling nggak pelanggarannya ketutup sama desain yang keren wkwkwkwk. Canda ya ges yaaa….
Dah sekian dulu tulisan edisi Sudut Pandang kali ini. Sampai ketemu di Sudut Pandang selanjutnya.
Yang Nulis : Ibnu Khafidz Arrozaq
Yang Ngeditin : Misrof Aditya