Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Hukum Unissula mengadakan Forum Aspirasi Mahasiswa di ruangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unissula pada Selasa (19/09/23). Forum ini membahas keresahan dari para mahasiswa mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM FH. Mahasiswa meminta kejelasan mengenai Seminar Nasional (Semnas) sebagai syarat kelulusan Fakultair FH 2023.
Beberapa peserta fakultair menganggap adanya Semnas ini terkesan memaksa, pemberitahuan Semnas diumumkan setelah enam hari berakhirnya acara Fakultair. Selain itu, peserta merasa keberatan karena dikenakan HTM sebesar Rp 50.000 dengan waktu pembayaran 3 hari setelah pengumuman. Peserta forum aspirasi mengatakan, jika Semnas termasuk rangkaian acara fakultair seharusnya mereka tidak dikenakan biaya tambahan, dikarenakan fakultair sudah include dengan pembayaran uang ta’aruf.

Pada forum aspirasi ini, BEM FH menyampaikan bahwasannya Semnas merupakan rangkaian dari acara Fakultair, tetapi di dalam pemberitahuannya tertera hajat daripada Kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM FH. Hal ini juga disampaikan Faisal Ardau, perihal seminar sebenarnya proker Kastrat dan rencananya ingin diajukan ke rangkaian Pra Fakultair, tetapi karena tidak memungkinkan akhirnya dilakukan pasca Fakultair. Seharusnya Semnas tidak dipungut biaya, tetapi karena dana Fakultair tidak mencukupi sehingga dikenakan HTM yang memang diputuskan pasca fakultair.
Fery Agung selaku ketua SEMA mengatakan, dalam membuat kebijakan itu pasti ada konsekuensinya dan hal tersebut harus dipertimbangkan terlebih dahulu, apalagi kita mahasiswa bisa mengkritisi kebijakan tersebut. Menurutnya, Semnas ini sudah cacat secara normatif dan terkesan diada-adakan karena yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) Fakultair diketuai oleh Ahmad Roscoe, sedangkan di Semnas diketuai oleh Izzuddin Al Qossam yang di dalam SK ditetapkan sebagai komisi disiplin.
Peserta Fakultair yang berasal dari angkatan 2022 gelombang 3 juga mengeluhkan mengenai adanya pembayaran sebesar Rp150.000 saat mengikuti Fakultair 2023. Mereka merasa seharusnya tidak ada pungutan biaya lagi karena telah membayar uang ta’aruf diawal dan belum mengambil haknya serta menuntut uang yang telah dibayarkan ke panitia agar dikembalikan. Menanggapi hal itu, ketua SEMA menjelaskan bahwa memang tidak ada komunikasi dari panitia mengenai pungutan Rp150.000 terhadap angkatan 2022 yang mengikuti Fakultair 2023, pemungutan ini illegal dan SEMA akan mengusahakan agar apa yang harapkan teman-teman bisa terkabul.
Diduga, terdapat ketidaksesuaian antara pemberitahuan awal dari pihak penyelenggara bahwasanya acara ini sebagai syarat kelulusan Fakultair. Afrizal selaku Wakil Presiden BEM FH menyatakan acara Semnas ini bukan sebagai syarat kelulusan Fakultair, namun hanya menjadi salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat Fakultair. Bagi peserta Fakultair yang tidak mengikuti Semnas tetap bisa memperoleh sertifikat Fakultair, tetapi dengan syarat tertentu yang harus dikerjakan terlebih dahulu.
“Adanya syarat tertentu digunakan untuk membedakan peserta fakultair yang menyelesaiakan serangkaian tugas fakultair dari awal hingga akhir (Semnas). Syarat tertentu nantinya dapat berupa bentuk tugas, ataupun yang lainnya masih dipertimbangkan panitia”. Imbuhnya.

Selain membahas persoalan mengenai Semnas, forum aspirasi mahasiswa ini juga digunakan oleh beberapa mahasiswa angkatan 2022 untuk mengajukan tuntutan dan meminta kejelasan, yaitu:
- Mahasiswa angkatan 2022 menuntut sertifikat fakultair 2022 untuk dibagikan dalam kurun waktu 1 minggu (7 hari) setelah disampaikannya tuntutan. Apabila tuntutan ini tidak terpenuhi, maka Sema FH Unissula diminta untuk tidak menerima laporan pertanggungjawaban Fakultair FH Unissula 2023. Menanggapi hal ini, BEM FH Unissula memberikan penjelasan bahwa sertifikat Fakultair FH Unissula sebelumnya sudah dicetak, namun sebelum dibagi, sertifikatnya rusak karena terendam banjir pada bulan Desember 2022 lalu. Pada saat ini sertifikat Fakultair FH 2023 sedang dalam proses pencetakan.
- Mahasiswa angkatan 2022 menuntut sertifikat LKMM-PD 2022 untuk dibagikan dalam kurun waktu 2 minggu (14 hari). Menanggapi hal ini, BEM FH memberikan penjelasan bahwa sertifikat LKMM-PD 2022 sudah siap untuk dibagikan.
- Mahasiswa angkatan 2022 menuntut pembagian merchandise LKMM-PD 2022 berupa kaos yang sudah dijanjikan oleh panitia. BEM FH memberikan penjelasan jika rencana awal mereka memang akan memberikan merchandise LKMM-PD 2022. Tapi di luar dugaan, ternyata peserta yang mengikuti acaranya hanya sebagian dari mahasiswa angkatan 2022, sehingga biaya untuk pembuatan merchandise tidak mencukupi yang mengakibatkan merchandise tersebut belum rampung, dan belum menemui titik terang sampai sekarang.
Perlu diketahui bahwa surat tuntutan diajukan oleh angkatan 2022 setahun setelah acara Fakultair 2022 selesai, dan enam bulan setelah LKMM-PD selesai.
Penulis : Tim Redaksi
Reporter : Tim Suprema