SEMARANG, LPM SUPREMA — Tepat hari ini dunia internasional sedang memperingati Hari Perempuan Internasional, atau sering disebut dengan International Women’s Day. Hal tersebut pula yang dilakukan oleh para aktivis dan beberapa aliansi serta komunitas di Semarang, Jawa Tengah dengan melacarkan aksi di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023).
Seperti pantauan di lapangan, laki-laki dengan perempuan melebur menjadi satu. Di tengah ritikan air hujan, dengan semangat yang lantang mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan yang telah mereka persiapkan sebelumnya. Hadir juga, beberapa Pekerja Rumah Tangga yang turut menyampaikan kegelisahan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Salsabila Dia, koordinator aksi kali ini, mengatakan bahwa dengan aksi Hari Perempuan Internasional kali ini, diharapkan suara-suara para perempuan dapat didengar kembali.
Baca Juga: 60 Tahun Mengabdi, Fakultas Hukum UNISSULA Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove di Demak
“Ingin menyuarakan soal kita tentu saja, karena ini juga bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional,” ucapnya saat di temui Suprema di lapangan, Rabu (8/3/2023).
Adapun, kata Salsabila, aksi ini dibersamai oleh para kawan-kawan buruh perempuan, perempuan nelayan, serta pekerja rumah tangga.
Salsabila juga menyampaikan, beberapa tuntutan dalam aksi kali ini. Antara lain, menuntut agar segera disahkannya RUU PPRT, aksi juga menolak terhadap PERRPU dari UU Cipta Kerja, dan menuntut agar dipercepatnya pengadaan dari aturan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Segera sahkan RUU PPRT. Karena telah sembilan belas tahun telah mangkrak di gedung DPR,” pungkasnya.