Semarang, lpmsuprema.com – GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) Jawa Tengah gelar aksi didepan Gedung DPRD Jawa Tengah. Aksi yang bertujuan untuk mengevaluasi 2 tahun kepemimpinan Jokow-Ma’ruf tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB berjalan dengan aman dan lancar pada Kamis (21/10/2021) kemarin.
Diawali dengan long march dan konvoi dari Kota Lama Semarang dan berakhir didepan Gedung DPRD Jawa Tengah kurang lebih 400 masa aksi mengikuti jalannya aksi dengan tertib. Gerakan Rakyat Menggugat ini terdiri dari Mahasiswa, Buruh, LSM, dan masyarakat sipil lainya membawa tuntutan utama yaitu “Penuhi Atau Mundur” yang merupakan bentuk dari ketidakpuasan masyrakat dengan pemerintahan saat ini.
“Jokowi selalu mengaungkan manfaat dari pembangunan tetapi tidak memikirkan akan dampak hal tersebut, sehingga rakyat perlu tahu bahwasannya 2 tahun jokowi meninggalkan banyak jejak dan perlu adanya bahan evaluasi untuk 3 tahun kedepan” hal ini disampaikan oleh Arif selaku koordinator lapangan aksi yang berasal dari BEM Unnes.
Dalam evaluasi 2 tahun kabinet Indonesia maju yang dirasa oleh rakyat semakin mundur. Kenyataan tersebut dirasa sangat perlu untuk sidampaikan ke publik bahwasannya banyak sekali berbagai permasalahan yang timbul dari dua tahun kabinet Indonesia maju dan perlu jadi bahan evaluasi untuk tiga tahun kedepannya.
Peserta Aksi juga melakukan sidang rakyat yang merupakan desiminasi dari hasil kajian yang masing-masing Lembaga atau tiap klauster isu lakukan. Kemudian dalam penyerahan hasil kajian tersebut, masa aksi meninggalkan tumpukan lembaran kajian bersamaan dengan beberapa ekor tikus di depan gerbang Gedung DPRD Jawa Tengah. Berikut poin-poin hasil kajian yang telah dilakukan:
- Terbitkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja, Revisi UU Minerba dan Revisi UU KPK, serta Sahkan RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, RUU PKS versi masyarakat sipil.
- Pemenuhan hak atas kesehatan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, wujudkan pemerataan pelayanan kesehatan, serta pulihkan ekonomi nasional terkhusus untuk rakyat menengah ke bawah di daerah-daerah secara merata.
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM dengan menghormati, memenuhi dan melindungi HAM.
- Wujudkan jaminan terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh warga negara Indonesia dan mencegah serta menindak tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap kebebasan sipil.
- Revisi secara menyeluruh Undang-Undang ITE dan kembalikan tujuan awal penyusunan UU ITE.
- Rombak Naskah Akademik maupun Draft RUU EBT dengan mempertimbangkan faktor lingkungan.
- Hentikan segala bentuk pembangunan yang merusak kelestarian alam, melanggar hukum dan mengancam ruang hidup masyarakat.
- Ciptakan ruang demokrasi selebar-lebarnya di Tanah Papua dan tarik militer organik maupun non-organik yang ada di Tanah Papua.
- Perbaiki penyelenggaraan pendidikan untuk diselenggarakan secara lebih demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengesahkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi, serta menciptakan pemerataan kualitas Pendidikan di Indonesia.
- Tuntaskan permasalahan demokrasi, lingkungan, perampasan ruang hidup, kesehatan, ekonomi, pendidikan dasar dan menengah, serta menjamin kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.
- Evaluasi Kabinet Indonesia Maju.
“Pengkajian sebelas tuntutan ini dilakukan selama tiga bulan dengan para pakar” uangkap Fajar Shodiq selaku koordinator aksi.
Sesuai dengan apa yang selama ini dirasakan berbagai elemen masyarakat Indonesia harapaannya, pemerintah melalui kabinet Indonesia maju ini memenuhi dan mengedepankan HAM serta keadilan social dalam segala aspek, sehingga pelaksanaan pemerintahan kedepan Pemerintah mampu membawa Indonesia lebih maju dan rakyat lebih sejahtera.
Penulis: Nita Jepi Tamara
Reporter: Akbar Maulana, Alviana