• Call: +62 8234 1275 757
  • E-mail: supremaunissula@gmail.com
lpmsuprema
  • Laporan Khusus
  • Feature
  • Kampusiana
  • Sosok
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Editorial
  • Semarangan
  • Intermezzo
    • Perjalanan / kuliner
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
    • Sastra
  • Infografis
  • Majalah
No Result
View All Result
LPM SUPREMA
No Result
View All Result
Home News

DPR Sahkan Revisi UU PPP, Aulia: Lagi-lagi Pemerintah Menghianati Masyarakat

Hukum

Redaksi by Redaksi
15/06/2022
in News
0
Dekan Non-aktif Fisip UNRI Divonis Bebas, Sebelumnya Terjerat Pasal 289 KUHP

Ilustrasi ketok palu, (doc. Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Lpm Suprema — Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (UU PPP) telah disahkan DPR RI (15/5/2022). Mengenai hal tersebut, Partai Buruh Jawa Tengah pun buka suara.

Sebelumnya, pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu Revisi UU PPP Dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022 yang di laksanakan pada gedung DPR, Senayan mulai dibahas.

“Alih-alih untuk merevisi UU Cipta Kerja, mereka malah merevisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai jalan pintas untuk melegitimasi UU tersebut. Hal yang sangat tidak patut untuk dilakukan oleh pejabat pemerintahan dan wakil rakyat,” ucap Ketua Exco PartaiBuruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, seperti kerterangan resmi yang diterima Suprema Rabu, (15/5/2022).

Aulia beranggapan, bawasannya Pemerintah dengan DPR RI lagi-lagi mengkhianati rakyat yang memilihnya dan kalangan buruh pada khususnya.

Dalam amar putusan Makamah Konstitusi (MK) tidak ada butir yang merekomendasikan untuk merevisi UU PPP. Dalam putusan MK juga dituliskan bawasannya pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak menggunakan asasketerbukaan dan tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara maksimal, kata Aulia Hakim.

“Dengan alasan klasikrevisi UU PPP tersebut dilakukan untuk merespon kebutuhan masyarakat secara nasional akan tetapi masyarakat yang mana,?” Tanya Aulia.

Aulia juga menyinggung terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sendiri yang sudah 18 tahun yang tak kunjung disahkan.

“Kami menolak Indonesia terlibat proses liberalisasi pertanian yang saat ini masih dibahas di WTO yang mengancam daya beli petani dan hasil produk pertanian dan akan mempermudah export import pertanian karena kita tahun bangsa ini kaya raya dan liberalisasi pertanian tidak mengguntungkan kaum petani,” ujarnya.

Dalam aksi serempak yang dilaksanankan konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama Partai Buruh serta jaringan elemen buruh Jawa Tengah (15/5/2022) menuntut, antara lain, menolak Revisi UU PPP dan omnibus law UU Cipta Kerja, menolak Masa Kampanye Pemilu 75 hari Dan kembali keaturan UU (9 bulan), dsb.

“Disini sudah jelas bahwa kaum buruh, kaum yang termarjinalkan secara system menjadi bulan-bulanan para pengusaha hitam dan oligarki yang saat ini menguasai pemerintahan dan anggota dewan di Senayan. Mereka tidak henti-hentinya membuat kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat namun mengatasnamakan rakyat,” tandas Aulia.

 

 

Penulis: Dedy Irawan
Tags: DPRJawa TengahPartai BuruhUU PPP
Previous Post

Pantura Waspada Banjir Rob 13-16 Juni 2022

Next Post

Merti Desa, Salah Satu Ajang Untuk Nguri-nguri budaya

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Melalui Jurnalisme; A.R. Baswedan Memperjuangkan Kemerdekaan

Tradisi-tradisi Perayaan 17 Agustus dari Berbagai Daerah di Indonesia

Pekan Taaruf Segera Digelar, Mahasiswa Baru Bersiaplah

Mengenal Gaya Hidup Minimalis

Miracle In Cell No. 7: Kisah Sedih Ayah Disabilitas dan Kado Untuk Putrinya

AJI Indonesia: LPM Lintas Menyuarakan Kebenaran dalam Aktivitas Jurnalistik Layak Diapresiasi

LPM SUPREMA

Alamat :

Gd. Imam Syafei Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Jl. Raya Kaligawe Km. 4, Terboyo Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50112

Email : supremaunissula@gmail.com
WA : +6282341275757

Kategori

Editorial Essay Feature Foto Galeri Incognito Infografis Kampusiana Kilas Laporan Khusus Learning Mild News Opini Resensi Buku Resensi Film Sastra Semarangan Sosok Tips & Trick Video

Postingan Terbaru

Melalui Jurnalisme; A.R. Baswedan Memperjuangkan Kemerdekaan

Melalui Jurnalisme; A.R. Baswedan Memperjuangkan Kemerdekaan

19/08/2022
Tradisi-tradisi Perayaan 17 Agustus dari Berbagai Daerah di Indonesia

Tradisi-tradisi Perayaan 17 Agustus dari Berbagai Daerah di Indonesia

17/08/2022
Pekan Taaruf Segera Digelar, Mahasiswa Baru Bersiaplah

Pekan Taaruf Segera Digelar, Mahasiswa Baru Bersiaplah

14/08/2022
  • Beranda
  • Ayo Kirim Karyamu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2022 by lpmsuprema.com.

No Result
View All Result
  • Laporan Khusus
  • Feature
  • Kampusiana
  • Sosok
  • Opini
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Editorial
  • Semarangan
  • Intermezzo
    • Perjalanan / kuliner
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
    • Sastra
  • Infografis
  • Majalah

© 2022 by lpmsuprema.com.