Lpm Suprema – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dibekukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unissula. Sebelum dibekukan, Ketua SEMA memberikan Surat Permohonan Penanggungjawab Sementara (PJS) kepada Dekan Senin (25/09/2023). Pengangkatan PJS dikeluarkan oleh Dekan pada Senin (02/10/2023).

Keputusan ini dilakukan setelah pemanggilan kepada SEMA dan BEM pada Rabu, (20/09/2023) yang diselenggarakan oleh Dr. Bambang Tri Bawono, S.H.,M.H selaku Dekan FH yang dihadiri Ferry Agung selaku Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) dan Afrizal selaku Wakil Presiden BEM serta turut hadir Dr. Widayati, S.H., M.H selaku Wakil Dekan 1.

Ketua SEMA menyampaikan kepada Tim Suprema mengenai pernyataan Dekan berdasarkan keputusan ini bahwa, “BEM tidak bertanggungjawab sehingga menyebabkan kegaduhan, hal ini tidak dapat dipertahankan terus-menerus seperti ini”. Alasan tersebut mendasari Dekan FH Unissula bertindak tegas untuk mengeluarkan SK.
Ferry agung mengatakan, “Diturunkan SK itu artinya kepengurusan saat ini telah diberhentikan atau sudah dibubarkan.”
Selanjutnya setelah SK turun, PJS akan melakukan penyusunan kepengurusan sementara. Penyusunan kepengurusan PJS menjadi satu membawahi antara SEMA dan BEM. Nantinya akan menjalankan daripada program kerja yang belum terlaksana. Pembekuan BEM berakhir hingga terbentuknya kepengurusan baru setelah dilaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) pada akhir tahun 2023.
Hal ini SEMA juga dibekukan karena keduanya sama-sama lembaga otonom dan tanggal SK kepengurusan keduanya berakhir sama. Sebelumnya ada isu perpanjangan kepengurusan namun dengan adanya BEM yang dibekukan sehingga berdampak juga terhadap SEMA selaku lembaga otonom. Nantinya kedua lembaga otonom ini akan dilaksanakan oleh PJS. Tugas daripada PJS untuk menjalankan kepengurusan selama 3 bulan guna menyiapkan MUBES dan LKMM.
Mengenai pembekuan ini Ketua SEMA menyampaikan, “Apabila SEMA tidak dibekukan juga akan cacat hukum, karena tidak ada lembaga eksekutifnya. Karena BEM dibekukan kita juga kena imbasnya.”
Penunjukan PJS ini dipilih melalui voting dari ormawa dengan ditunjuk Ferry Agung Gumelar yang disahkan melalui penetapan Keputusan Dekan Fakultas Hukum.
Penulis : Nita Jepi Tamara
Reporter : Akbar Maulana Mutha’il Athi’
Desain gambar: Shava Nicky Setyawan