LPM Suprema – Dr. Bambang Tri Bawono, S.H.,M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Unissula mengadakan pemanggilan terhadap Ferry Agung selaku Senat Mahasiswa (SEMA) dan Afrizal selaku Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Izzudin Al Qossam selaku Ketua Pelaksana Seminar Nasional pada Rabu, (20/09/2023). Turut dihadiri oleh Dr. Widayati, S.H., M.H selaku Wakil Dekan 1, pemanggilan ini diadakan setelah adanya informasi keresahan mahasiswa terhadap BEM FH.
Hal ini berawal dari adanya angkatan 2022 menuntut haknya yang tidak kunjung mendapatkan sertifikat Fakultair, sertifikat dan merchandise LKMM hingga Fakultair 2023 selesai. Tidak hanya itu angkatan 2022 gelombang ke-3 juga dikenakan biaya untuk mengikuti Fakultair sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini Ferry Agung mengungkapkan kepada Tim Suprema bahwa Dekan FH memerintahkan merchandise berupa kaos tetap dikeluarkan sesuai tuntutan mahasiswa dan uang yang dikenakan kepada mahasiswa angkatan 2022 gelombang ke-3 untuk dikembalikan secara utuh.
Keresahan juga hadir dari mahasiswa baru yang merasa dirugikan mengenai Seminar Nasional wajib sebagai persyaratan lulus Fakultair 2023 yang dikenakan HTM sebesar Rp50.000. Mengenai diwajibkannya Seminar Nasional, Dekan FH memberikan tanggapan bahwa tidak ada sertifikat fakultair yang ditahan dan punishment yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana dibantah bahwa hal ini bukan suatu tindakan melawan hukum.
Ferry Agung mengatakan “Mahasiswa yang kemarin merasa keberatan dan ingin meminta uang dikembalikan bisa diminta kembali meskipun besok sudah acara. Nanti saya koordinasikan dengan Ketua Pelaksana Qossam untuk dicari datanya sehingga dapat diambil kembali uangnya”
Mengenai kegiatan Seminar Nasional Dr. Widayati, S.H.,M.H selaku Wakil Dekan 1 sempat mengeluarkan kebijakan akan dibubarkan atau ditiadakan. Namun dari pihak Dekan tetap meminta melanjutkan kegiatan Seminar Nasional dilakukan terbuka untuk umum dan tidak diwajibkan bagi angkatan 2023.
Penulis : Nita Jepi Tamara
Reporter : Akbar Maulana Mutha’il Athi’