SEMARANG, LPMSUPREMA.COM — Ratusan Aliansi GERAM (Gerakan Masyarakat Menggugat) melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, (29/01).
Aksi diikuti oleh serikat buruh, mahasiswa, pelajar, petani dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi GERAM. Serikat buruh yang terlibat dalam aksi diantaranya FSPIP (Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan), KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), Serikat Buruh Kerakyatan Tambakaji dan Demak, serta Serikat Pekerja Pungkook Bersatu Grobogan. Sedangkan elemen mahasiswa diantaranya UNDIP, UNNES, UNS, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) dan organisasi mahasiswa lainnya.
Aksi diawali pada pukul 11:00WIB dengan long march menggunakan sepeda motor berkonvoi dari tikum St.Tawang – Balaikota Semarang – Tugu Muda – Pandanaran – Simpang Lima kemudian tiba di depan Gedung Gubernur Jateng pada pukul 12:00WIB. Pada saat konvoi sempat terjadi konflik antara aliansi geram dengan pihak kepolisian karena adanya pengalihan rute yang sebelumnya sudah dikoordinasikan.
Fajar Akhsanul Hakim selaku mahasiswa mengatakan Omnibuslaw RUU CILAKA dirasa lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum buruh. “Disini yang benar-benar diuntungkan itu pengusaha dan yang dirugikan sisi buruh misalnya hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar uu, dilakukannya outsourcing seluas-luasnya serta membuka peluang bagi tenaga kerja asing.” Kata Fajar.
Herdin LBH Semarang menyampaikan bahwa dalam permasalahan RUU ini yang dilibatkan adalah KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) sedangkan buruh tidak dilibatkan maka diduga ini akan berpihak kepada kepentingan pengusaha. “Kami menolak karena apabila dipaksakan maka akan terjadi kemelaratan buruh, terjadi perampasan hak-hak ruang hidup, termasuk pengkhianatan terhadap reformasi.” Ujar Herdin.
Herdin berharap agar pemerintah keluar untuk memberikan kejelasan dan menyikapi apa yang menjadi tuntutan.
“Aksi ini pertama, dan akan dikonsolidasikan lagi apabila tidak ada perubahan.” Ujarnya menambahkan.
Selain itu, Karmanto sebagai Ketua FSPIP menolak Omnibus Law RUU CILAKA karena sangat mendominasi kepentingan pengusaha. “Pemerintah mengalami kemunduran tidak dalam rangka memajukan bangsa ini sejahtera, tidak pro kepada masyarakat miskin, buruh. Namun pemerintah memberikan karpet merah Oligarki dan memperbudak bangsa sendiri.” Tegasnya.
Karmanto juga menambahkan “Kami bersama FSPIP beserta anggota akan terus menyuarakan apabila RUU tersebut disahkan kami siap Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan hak-hak kita.” Tambah Karmanto.
Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan menolak tegas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menyengsarakan masyarakat buruh Indonesia khususnya.
Aksi ini diisi dengan orasi, puisi dan nyanyian oleh kaum buruh, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
(Lpmsuprema.com/Septian Bagas Prasetyo)