SEMARANG, lpmsuprema.com – Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh kelompok buruh dan mahasiwa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, (07/10/2020), berujung ricuh.
Kelompok buruh dan mahasiswa yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Kota Semarang, berkumpul terlebih dahulu di Pintu IV Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Terlihat arus lalu lintas lumpuh akibat dipenuhi masa yang mengenakan kendaraan bermotor. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, masa bergerak menuju kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang.
Ribuan masa yang tergabung dalam aksi penolakan ini mengawali aksinya dengan orasi di depan pagar gedung DRPD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat terutama untuk kaum buruh yang menjadi salah satu elemen aksi.
“Sebenarnya Omnibus law ini sudah lama tapi ditolak karena merugikan rakyat, pada pemerintahan ini semua aturan ini di tetapkan malam hari dan menyalahi jadwal yang ada. DPR harus mementingkan rakyat jangan membela cukong-cukong, penguasa dan jangan mengabaikan aspirasi rakyat”. Ungkap Siswanto anggota KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) selaku sekertaris korlap dalam Aksi Penolakan ini.
Tidak hanya di Semarang gelombang aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah. Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Para buruh ini yakin bahwa peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang pekerja.
Pada awalnya aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini, berlangsung dengan tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selang beberapa waktu massa aksi terus memaksa masuk ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan. Tapi oleh polisi keinginan masa di tolak dan menjanjikan akan ada anggota dewan yang akan turun menemui masa aksi. Namun, barisan massa di bagian depan pagar menggoyang-goyangkan pagar, hingga akhirnya roboh ke dalam halaman Gedung DPRD Jawa Tengah.
Sampai pagar dirobohkan, massa aksi tampak terus berdatangan dan berorasi di Jalan Pahlawan Semarang, Kota Semarang. Sementara itu, petugas kepolisian mengamankan aksi dikarenakan situasi mulai memanas.
Hingga sekitar pukul 16.00 WIB keributan pun tidak terhindarkan. Dipicu oleh beberapa oknum diluar koordinasi dari Koordinator Lapangan (Korlap) membuat aparat kepolisian menyemprot gas air mata untuk membubarkan kerumunan masa. Suasana pun kian ricuh dikarenakan massa berlarian melindungi diri dari semprotan gas air mata tersebut. Tidak hanya itu, aksi penyemprotan ini juga diiringi dengan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, tindakan represif seperti menendang dan memukul pun dibubuhkan dalam aksi penangkapan.
Peserta aksi yang ditangkap kemudian di amankan di Polrestabes dan di Gedung DPRD yang kemudian dimintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh aparat kepolisian.
“Tindakan penyemprotan gas dan penangkapan oleh aparat kepolisian menurut saya adalah hal yang sangat memalukan dari aparat kepolisian, yang seharusnya menjaga ketentraman dan ketertiban malah memberikan contoh yang gagal” kata Agus Prasetia Wiranto salah satu peserta aksi unjuk rasa yang berasal dari kalangan Mahasiswa.
Dalam aksi kali ini peserta aksi sangat menyayangkan harus ada tindakan represifitas dan penangkapan yang di lakukan oleh aparat kepolisian yang semakin memperkeruh suasana. Harusnya hal ini harus diminimalisir bahkan dihindari.
“Harapan saya dengan diadakan aksi di berbagai wilayah di Indonesia pemerintah dan DPR melihat dengan jelas bahwa kaum buruh, mahasiswa, kaum miskin kota dengan tegas menolak Omnibus Law ini karena sangat merugikan masyarakat Indonesia” Pungkas Agus.
penulis: Tuti