Semarang, lpmsuprema.com — aksi demonstrasi kembali dilakukan, kini mahasiswa membawa lebih banyak massa. Gabungan Aliansi Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya gruduk Jalan Pahlawan dengan titik kumpul di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada, Rabu (13/4/2022) guna menyampaikan aspirasinya.
Dari informasi yang diterima pihak kepolisan, aksi tersebut dilaksanakan oleh dua belas elemen dari Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Semarang, dan dihadiri kurang lebih 600 orang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan dari unsur pengamanan TNI dan Kepolisian telah menyiapkan personil sebanyak 935 orang.
“Mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan unjuk rasa pada sore hari ini, di Kota Semarang bisa berlangsung kondusif,” ujar Irwan, kepada awak media di lokasi demonstrasi (13/4/2022).
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Suprema di lapangan, massa dari berbagai kampus di Semarang mulai memasuki area di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 15.20 WIB. Sebelumnya rombongan melakukan long march dari Taman Budaya Raden Saleh (tempat parkir massa) menuju ke lokasi dilakukannya aksi.
Tak hanya mahasiswa, aksi tersebut juga dihadiri oleh serikat buruh yang ada di Jawa Tengah. Di sisi lain, security barrier atau pagar berduri terbentang di depan gedung Kantor Gubernur Jawa Tengah yang telah disiapkan oleh pihak keamanan. Pagar berduri ini juga dijadikan mahasiswa sebagai tempat untuk menaruh spanduk – spanduk yang berisikan sindiran terhadap pemerintah.
Aksi tersebut diisi dengan orasi dari setiap kampus serta musikalisasi puisi. Uniknya, ada juga iringan alat-alat musik drum yang diketahui dibawa oleh rombongan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang untuk membakar semangat massa aksi.
Massa dalam aksinya memiliki 11 tuntutan mulai dari desakan kepada MPR RI untuk berkomitmen tidak mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memastikan pasokan ketersediaan BBM dalam negeri; mendesak Presiden untuk memecat Menteri Perdagangan karena tak mampu atasi masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng; menolak pemindahan ibu kota negara dimasa krisis; mencabut Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya; mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang UMK tahun 2022 di 35 kabupaten/kota yang berdasarkan Undang-Undang Cipta kerja; tolak peraturan tentang tunggakan iuran BBJS kesehatan; mesangsi tegas perusahaan yang tidak memberikan THR; hentikan intimidasi, represi aparat terhadap warga negara; menghentikan pembangunan yang berdampak ke lingkungan hidup; dan juga menghentikan relokasi industri ke Jawa Tengah.
Dalam waktu membubarkan diri, ada sedikit ketegangan antara massa aksi sendiri yang belum diketahui apa penyebabnya, akan tetapi ketegangan tersebut dapat dicairkan kembali. Sehingga tidak menimbulkan permasalah yang lebih besar lagi.
Terkait ketentuan waktu, Irwan mengatakan, secara nasional ujuk rasa dilaksanakan sampai pada pukul 18.00.
“Mudah-mudahan waktu ini, kita semua sudah komunikasikan kepada adik-adik mahasiwa untuk tepat waktu dan bisa membubarkan diri sebelum waktu yang ditentukan,” pungkas Irwan.