Siapa yang tidak mengenal tokoh pahlawan emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini. Beliau adalah salah satu Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Raden Ajeng Kartini dilahirkan di Jepara, Jawa tengah pada tanggal 21 April 1879 dan beliau meninggal di Rembang, Jawa tengah pada tanggal 17 September 1904 pada umur 25 tahun. Raden Ajeng Kartini juga dikenal sebagai pelopor kebangkitan wanita yang ada di Indonesia. Hari Kartini merupakan hari yang diperingati tepat saat hari kelahiran Raden Ajeng Kartini yaitu setiap tanggal 21 April tiap tahunnya, yang dimulai sejak tahun 1964 oleh semua Rakyat Indonesia. Memperingati hari Kartini bertujuan untuk memperingati dan menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini untuk mewujudkan keseimbangan derajat antar Pria maupun wanita pada era modern yang dimana secara khusus dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang pekerjaan.
Memaknai hari Kartini, emansipasi menjadi kata yang melekat di benak perempuan saat ini. Namun, sosok Kartini dimaknai secara berbeda-beda oleh masyarakat. Bagi penulis, sosok Kartini mengingatkan pada emansipasi wanita yang tidak terbatas pada kesetaraan peran antar gender, namun juga peningkatan kesadaran akan ‘siapa dan bagaimana wanita Indonesia’.
Saat ini ada jutaan wanita Indonesia yang sedang melanjutkan pendidikan untuk mengejar apa yang menjadi impian mereka. Karena di zaman inilah jabatan dan kemampuan seseorang tidak bisa dilihat dari gender, namun dilihat dari kompetensi pribadi masing-masing. Kita lihat ada perempuan yang menjadi menteri, gubernur, atau bahkan presiden. Perempuan-peremouan inilah yang sudah mendobrak paradigma masyarakat yang mengatakan bahwa perempuan kodratnya ialah pelayan suami dan berkutat dengan bumbu dapur saja.
Di abad ke-21 saat ini, kita melihat perempuan berpendidikan tinggi dan bekerja dengan jabatan yang tinggi bukan lagi menjadi suatu hal yang tabu. Sebab emansipasi wanita sudah benar-benar terlaksana dengan baik di Indonesia. Saat ini masyarakat sudah menerima perempuan sebagai pemimpin, mengakui kekuatan perempuan dalam dunia olahraga, dan percaya kebijakan perempuan Indonesia dalam memutuskan sebuah regulasi demi ketahanan dan kemajuan bangsa.
Jutaan perempuan saat ini tengah bermimpi, mungkin termasuk kamu yang saat ini sedang membaca tulisan ini. Semangat ya!!. Besar harapan seluruh rakyat Indonesia bahwa keterisian pejabat publik dan tokoh penting bangsa tidak hanya didominasi pria saja, namun kami dan seluruh perempuan Indonesia pasti berharap ada porsi lebih untuk perempuan dapat duduk di kursi pemerintahan, menjadi tokoh penting bangsa, mendobrak ekonomi melalui dunia bisnis, maupun membangun olahraga nasional melalui keikutsertaannya dalam kejuaraan olahraga.
Namun di balik itu semua masih ada secercah masalah yang menghantui perempuan Indonesia saat ini, satu diantaranya ialah pelecehan dan kekerasan seksual. Masalah ini sampai saat tulisan dibuat masih menjadi perdebatan di masyarakat. Masyarakat banyak yang mencoba menyuarakan aspirasinya melalui corong-corong perjuangan, meminta kejelasan dan kebijaksanaan pemerintah serta pemegang kepentingan lainnya. Berulang kali kasus pelecehan terjadi mulai di lingkungan masyarakat bahkan hingga ke lingkungan kampus, tempat para intelektual belajar dan menempa diri mereka.
Kita tidak bisa menampik bahwa kekerasan dan pelecehan seksual masih tinggi dan terus terjadi tanpa henti di Indonesia. Jika dahulu banyak yang mendiskreditkan perempuan yang berpakaian terbuka jadi alasan pelecehan seksual, hari ini hal tersebut tidak lagi berlaku, saya tegaskan sekali lagi, saaalaaah!!!!. Sebab saat ini pelaku tindak pidana pelecehan seksual bukan lagi menargetkan mereka yang berpakaian terbuka saja, bahkan perempuan yang memakai pakaian tertutup pun banyak yang menjadi korban. Siapa yang disalahkan? Apakah pelaku? Atau sistem hukum yang ada saat ini?. Semuanya salah!!.
Pelaku pelecehan dan kekerasan seksual pada umumnya melakukan kejahatannya ketika ada celah dan kesempatan yang bisa mereka manfaatkan. Pelaku selalu berlindung di balik nafsu birahi, adanya kesempatan, dan memandang wanita sebagai orang yang lemah dan menjadikan itu semua sebagai alibi mereka. Namun di balik semua itu ada satu instrumen penting yang menyebabkan mengapa masih banyak terjadi kekerasan seksual. Yaitu ‘Pendidikan Seks’. Saya yakin masih banyak masyarakat yang skeptis ketika mendengar istilah pendidikan seks. Banyak yang memandangnya sebagai sesuatu yang negatif. Namun itu tidak benar, karena melalui pendidikan seks sejak dini inilah masyarakat khususnya generasi muda dan pelajar dapat di-doktrin untuk paham dan mengetahui dengan baik apa itu seks dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Melalui pendidikan seks juga dapat diajarkan bahaya kekerasan seksual, termasuk terhadap perempuan. Bukan hanya itu, dengan menyisipkan pendidikan seks di sekolah harapannya kita dapat membentuk pelajar yang sadar betapa bahayanya pelecehan seksual, sehingga mereka akan menghindarinya dan sikap ini akan terus tertanam hingga mereka dewasa. Sehingga angka peningkatan pelecehan seksual dapat ditekan atau minimal dapat dikendalikan dengan jalan preventif melalui pendidikan.
Banyaknya celah yang ada di dalam produk hukum dan upaya penegakannya juga masih menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Kurang tegas dan kurang maksimalnya pengawasan terhadap kejahatan seksual di masyarakat masih menjadi alasan tingginya angka pelecehan sosial. Saat ini banyak perempuan yang enggan membuat laporan ke kepolisian sebab kurang tanggapnya kepolisian dalam memproses kasus tersebut. Kurang tegasnya hukum yang ada juga menyebabkan pelecehan seksual terjadi terus menerus, banyak beberapa kali ditemui kasus yang dilakukan oleh orang yang sama (resivis). Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian bersama, dengan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem hukum dan penegakannya yang saat ini berjalan di Indonesia harapannya dapat mengendalikan angka pelecehan seksual.
Perlu diketahui bahwa kekerasan seksual bukan hanya kekerasan secara fisik saja, namun juga terdapat kekerasan seksual secara verbal. Dan kekerasan secara verbal secara langsung dan melalui dunia maya lah yang sampai saat ini masih terjadi. Mungkin kalian yang baca pernah mendengar atau membaca komentar di media sosial yang menyudutkan perempuan secara seksual, itulah yang disebut pelecehan secara verbal. Bahkan remaja saat ini banyak yang menjadi pelaku pelecehan seksual. Sering muncul di pemberitaan anak SMP dan SMA yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan. Inilah potret buram gagalnya pendidikan seks di sekolah dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.
Dengan meneladani semangat R.A Kartini dalam membangun perempuan melalui pendidikan, besar harapannya bahwa melalui pendidikan penghormatan terhadap harkat dan martabat perempuan dapat ditingkatkan. Sehingga dengan peningkatan harkat martabat perempuan ini masyarakat secara luas dapat menghormati dan tidak lagi memandang wanita sebagai objek. Namun menempatkan mereka dalam lingkaran masyarakat yang bisa berbuat banyak untuk bangsa. Melalui pendidikan pula lah perempuan bisa mendapatkan apa yang mereka cita-citakan. Melalui gerak emansipasi saat ini, sudah dapat dipastikan akan semakin banyak perempuan hebat yang menduduki jabatan penting dan ikut serta dalam pembangunan bangsa Indonesia melalui kerja keras dan pemikirannya.
Buat kamu perempuan Indonesia, Tetap Semangat Mengejar Mimpi!!
Maju Terus Perempuan Indonesia!!
Penulis: Ibnu Khafidz Arrozaq